Jumat, 05 Juli 2024 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Expose Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, SH.MH beserta Staff Intelijen Kejari Jambi, Habibi Rahman, SH dan Staff Intelijen Kejari Jambi, Refryano Hamonangan Panjaitan, SH mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen secara Virtual.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Jamintel Prof. Dr. Reda Manthovani, SH, LL.M, Direktur A Jamintel, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH. MH beserta jajaran. Serta diikuti oleh Satuan Kerja Kejaksaan Seluruh Indonesia secara virtual.
Dalam hal ini, Kepala Seksi Intelijen menjelaskan bahwa pengarahan tersebut berdasarkan pada menindaklanjuti perkembangan situasi terkait maraknya judi online yang dilakukan oleh personil Kejaksaan, dugaan pelecehan seksual pada beberapa lingkungan kerja di Daerah, persiapan Pilkada serentak dan pembahasan progres penugasan Jaksa diluar Instansi dalam rangka penguatan organisasi Kejaksaan.
“JAM INTEL Menghimbau kepada seluruh pegawai Kejaksaan agar tidak melakukan judi online, dan mengingatkan mengenai bahaya dari judi online yang dapat berdampak pada masalah finansial, mengganggu hubungan dalam rumah tangga, dan dapat menimbulkan perbuatan kejahatan lainnya.” jelasnya
beliau juga menegaskan mengenai persiapan pilkada serentak, agar posko pemilu dapat dioptimalkan dengan baik. Terkait penugasan jaksa diluar instansi, agar ada dilakukan koordinasi dalam pelaksanaannya.






