Kejaksaan Negeri Jambi Melaksanakan Video Conference perihal perkembangan dan penggunaan E-Tilang lanjutan

oleh -2736 Dilihat

Pada hari ini Selasa tanggal 25 Agustus 2020, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi bidang Pidana Umum melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) yang dilaksanakan secara Video Conference (Vicon) menggunakan Aplikasi Zoom bersama Kejaksaan Agung R.I.

Adapun Pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut berkaitan dengan pengembangan Aplikasi E-Tilang 2.0 yang akan diluncurkan pada tahun 2021 dengan ketentuan para pelanggar lalu lintas dapat melakukan pembayaran Tilang dengan menggunakan Aplikasi OVO atau pembayaran langsung pada Bank diseluruh Indonesia.

Bimbingan Teknis (BIMTEK) tersebut merupakan pengembangan lanjutan atas penggunaan Aplikasi E-Tilang 2.0 yang telah diperbarui guna meminimalisir adanya permasalahan teknis dalam penggunan Aplikasi pada saat peluncuran nantinya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.