Sabtu, 21 September 2024 pada pukul 09.00 WIB bertempat di Kantor KPU Kota Jambi, Kasubsi Ipoleksosbudhankam Dewangga Adhi Pradana, SH mengikuti Rapat Koordinasi Pemantapan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024 serta Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, Dandim 0415/Jambi diwakili oleh Pasi Ops Mayor Arm Joni Armadi, Ketua Bawaslu Kota Jambi diwakili oleh anggota Bawaslu Kota Jambi, Hazairin, SH. MH, Kepala Badan Kesbangpol Kota Jambi atau yang diwakilkan, Kepala BPKAD Kota Jambi diwakili oleh Kabid Anggaran BPKAD Kota Jambi, Eko Ferdiansyah, SE, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi atau yang diwakilkan serta Jajaran anggota KPU Kota Jambi.
Kasi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H menjelaskan bahwa= Rapat Koordinasi membahas mengenai mekanisme Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi Tahun 2024 sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang diterbitkan oleh KPU RI.
“pentingnya kelengkapan data dari pasangan bakal calon, terutama terkait kehadiran delegasi saat acara pengundian nomor urut mendatang serta menetapkan bahwa para pasangan calon hanya membawa tim minimalis untuk meminimalisir potensi gesekan di lapangan. Merencanakan pengamanan yang optimal untuk memastikan jalannya kegiatan dengan aman dan lancar terutama pengamanan di tempat pelaksanaan pengundian serta rute lalu lintas yang akan dilalui” pungkasnya







