Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Tahun 2024.

oleh -1301 Dilihat

Kamis, 19 September pukul 10.30 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Wesli Sirait, S.H., M.H dan turut diikuti oleh Kasubsi dan Staf Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Dandim 0415/Jambi yg diwakili oleh Febriansyah, Kasi Ops Posda BIN Kota Jambi, Ketua MUI diwakili oleh Dr. H. Marwin Amirullah, MA, Kepala Kemenag Kota Jambi diwakili oleh FAIZAN
, Kaban Kesbangpol Kota Jambi Drs. Raden Jufri, ME, Kabid Ketahanan Seni Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi, Benni Handoko, SE, Analis Kebijakan Ahli Muda Ket. Seni Budaya dan Agama Badan Kesbangpol Kota Jambi, aAnalis Kebijakan Ahli Muda Ket Kemasy dan Eknomi Badan Kesbangpol Kota Jambi, Ketua FKUB Kota Jambi, Camat sekota Jambi serta Staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jambi

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Wesli Sirait, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menjadi salah satu tugas di Kejaksaan berdasar amanah yang diberikan undang-undang terkait dengan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, namun semua itu tidak bisa jika hanya Kejaksaan saja yang bekerja sendiri, terlebih jika terdapat hal-hal seperti penodaan atau penistaan agama yang muaranya adalah dilakukan penegakan hukum, tetapi sebelum itu semua terjadi harus didahului dengan upaya-upaya maksimal. Yang oleh karena itu alhamdulilah pada pagi hari menjalang siang ini kita diberikan kesempatan, kesehatan dan tentunya komitmen yang sama dalam rangka bagaimana mewujudkan ketertiban masyarakat di Kota Jambi khususnya yang berkaitan dengan Pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan.

“Oleh karena itu dalam melaksanakan tugas tentu perlu kita saling mendukung, berkolaborasi, kerjasama, keserasian dan keterpaduan. Yang mana kita akan memasuki masa politik, jangan sampai sebagai sesame pemeluk agama terjadi kesalahpahaman, karena seperti yang kita ketahui banyak kejadian yang cenderung membangun narasi-narasi keagamaan untuk saling meng Adu Domba dalam tahun politik.” ujarnya

Untuk itu butuh keterpaduan kita untuk sama-sama saling mengingatkan terutama sebagai sesama aparat pemerintah, sebagai tokoh agama, tokoh adat di masyarakat, bagaimana kita menjaga itu semua supaya memasuki masa politik yang tentram dan damai dengan adanya Kegiatan Pakem ini, janganlah agama dan kepercayaan menjadi instrument yang kemudian membuat kisruh. Marilah kita jaga semua, Oleh karena itu tentu tidak cukup kalau hanya Instansi Kejaksaan saja, meskipun undang undang memberikan amanat untuk mengkordinir pelaksanaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan tidak akan mampu Kejaksaan melakukan pengawasan sendiri.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

No More Posts Available.

No more pages to load.