Senin, 11 November 2024 pada pukul 14.00 WIB bertempat di Gedung Astaka Ex. Arena MTQ yang beralamat Jl. Pintu IV Lrg. Swadaya No.Rt 01, Talang Bakung, Kec. Paal Merah, Kota Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N. Ingratubun, SH, MH beserta Kasi Intel Kejari Jambi, Wesli Sirait, SH, MH melaksanakan Peninjauan Logistik Pilkada Serentak 2024.
kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, S.Sos, Pj. Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, S.H., M.A.P, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi S.I.K.,M.H, Dandim 0415/Jambi diwakili oleh Pasi Ops Kodim 0415/Jambi Mayor Arm Jonni Armadi, Ketua Pengadilan Negeri Jambi, Mardison, S.H, Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan Wahyudi, S.H.I, Kasi Intel Kejari Jambi, Wesli Sirait, SH, MH, Dandenpom II/Jambi diwakili oleh Wadandenpom II/Jambi Mayor Cpm Syarial, Sekda Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si, Sekretaris KPU Kota Jambi, Desi Nur Lumban Tobing, SH, MH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahmi, S.P, Kasubagg Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Jambi, Yessi Afriyani, SE, Kasubsi Ipoleksosbudhankam, Dewangga Adhi Pradana, SH, Personil Unit Intel Kodim 0415/Jambi, Personil Unit Politik Sat Intelkam Polresta Jambi, Personil Polsek Jambi Selatan
Kepala Seksi Intelijen menjelaskan bahwa berdasarkan pers rilis oleh Pj Walikota pada pokoknya menyampaikan semua proses terkait dengan pilkada, seperti pengolahan kertas suara, pencetakan, pengecekan tinta, pelipatan, dan pengemasan ke dalam kotak suara, dilakukan di gedung MTQ Provinsi Jambi yang merupakan pusat kegiatan logistik untuk Pilkada Kota Jambi yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Pada kunjungan peninjauan ini, ditemukan ada beberapa kertas suara yang rusak dan perlu diperbaiki. Mengenai proses pengolahan kertas suara dan pelipatan sudah dimulai dengan sebagian kertas suara sudah dimasukkan ke dalam kotak suara.
“Pada tanggal 23 November adalah tahap pengecekan terakhir di gudang untuk memastikan kesiapan logistik. Pada tanggal 25 November, distribusi kotak suara akan dilakukan ke seluruh TPS yang ada di Kota Jambi selanjutnya proses Pilkada akan dilaksanakan di masing-masing TPS pada tanggal 27 November 2024. Berdasarkan hasil dari peninjauan mengenai kekurangan logistik yaitu ada kekurangan sekitar 1.300 kertas suara dari total yang dibutuhkan sebanyak 457.351. Ini menunjukkan ada kebutuhan tambahan untuk mencetak atau mengganti kertas suara yang rusak atau hilang. Secara keseluruhan, persiapan logistik Pilkada Kota Jambi berjalan dengan tahap-tahap yang terorganisir, meskipun ada beberapa kendala terkait kekurangan jumlah kertas suara yang masih perlu diperbaiki.” jelasnya
dikatakan lebih lanjut, jajaran kejaksaan negeri jambi akan terus memonitoring serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk kesiapan logistik Polkada 2024 disertai pengamanan dan pengawasan dalam segala rangkaian pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang hal ini sesuai dengan peran Kejaksaan untuk memastikan bahwa rangkaian Pilkada dapat berjalan dengan aman, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat merusak integritas demokrasi.








