Penandatanganan MoU Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negera

oleh -1197 Dilihat

Rabu, 02 Oktober 2024 pada pukul 10.30 WIB bertempat di Kantor Cabang BRI Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan Penandatanganan MoU Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negera.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Branch Office Head BRI Jambi, Vierdhi Yoshua RB Simamora, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, SH. MH, Kasi Intelijen, Wesli Sirait, SH. MH, Kasi Pidsus, Soemarsono, SH. MH, Kasi Datun, Wiliyamson, SH, Jaksa Pengacara Negara, Staff BRI Kanca Jambi

Adapun tujuan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi koordiansi serta efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh PIHAK PERTAMA. Kejaksaan Negeri Jambi selalu Pengacara Negara siap untuk :

  • Pemberian Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam Perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara
  • Pemberian Pertimbangan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dengan memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan/atau Audit Hukum (Legal Audit) atas dasar permintaan dari PIHAK PERTAMA;
  • Tindakan Hukum Lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berupa pemberian layanan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara, serta menegakan kewibawaan pemerintah melalui negoisasi, mediasi dan fasilitasi dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan yang terjadi pada PIHAK PERTAMA; dan
  • Peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia melalui Pelatihan Bersama, Sosialiasi dan Penyediaan Narasumber.
  • Ruang lingkup berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pendampingan hukum serta tindakan hukum lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c, dilakukan dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/asset serta permasalahan lain dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi PIHAK PERTAMA.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi melalui Kepala Seksi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi representasi awal dari komitmen kedua belah pihak untuk bersinergi, optimalisasi dan efektifitas dalam Tugas dan Kewenangan yang berorientasi pada Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.