Kamis, 03 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, SH. MH dan Kasi Datun Kejari Jambi, Wiliyamson, S.H mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kota Jambi Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh PJ Walikota, Sri Purwaningsih, SH, MAP, Plt Ketua Pengadilan Negeri Jambi, Hendra Halomoan, SH, MH, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Wawasan Kebangsaan Kemenkopolhukam, Cecep Agus Supriyanta, S.H, M.Si, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, SE, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Muhammad Yasir, S.Pd., MM, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, H Jefrizen, SE, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Naim, SH, Para Anggota DPRD Kota Jambi Beserta Istri, Danrem 042/Gapu Jambi atau yang mewakili, serta unsur-unsur Forkopimda Kota Jambi.
PJ Walikota, Sri Purwaningsih, SH, MAP dalam sambutannya menyampaikan pada pokoknya yaitu, Hari ini merupakan yang bersejarah bagi DPRD Kota Jambi, karena hari ini, saudara Kemas Faried Alfarelly, SE, yang akan mengemban tugas baru sebagai Ketua DPRD Kota Jambi, untuk sisa masa jabatan 2024 – 2029. Kita semua berharap, pimpinan DPRD Kota Jambi yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, dengan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT, serta dengan senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika. Posisi yang terhormat sebagai Ketua dan Wakil KetuabDPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah kota Jambi yang lebih sejahtera, maju, dan lebih bermartabat.
“Untuk itu, kiranya Pimpinan yang baru dilantik ini, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan Stakeholder semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka & peluang bagi kerjasama yang lebih harmonis. Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jambi, kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu Legislasi, Pengawasan, dan Anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung. Kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi. Dalam hal ini, kami berharap Angota DPRD saat ini, dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang daerah Kota Jambi. Kepala Daerah dan Anggota DPRD, adalah sama sama dipilih oleh rakyat, sehingga kita harus bekerja untuk rakyat, untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik. Sesuai visi kami dalam RPJMD Kota Jambi 2024-2029.” ujarnya
Dikatakan lebih lanjut oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, SE menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Jambi, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak guna memajukan kota tersebut. Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, Saya akan bekerja keras untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Kemas Faried Alfarelly, SE menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kota Jambi, la berharap semua anggota diminta untuk saling sinergi dan semakin memperkuat memperkokoh kerja sama dengan eksekutif. Serta kerja sama antara pimpinan dan anggota. Jabatan ini tidak terlaksana tanpa kerja sama yang baik.







