Jumat 04 Juli 2025. Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan akuntabilitas kinerja aparatur penegak hukum, Kejaksaan Tinggi Jambi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kejaksaan Negeri Jambi. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas di bidang Pembinaan, Tindak Pidana Umum (Pidum), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta Pemulihan Aset.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dihadiri langsung oleh para pejabat tinggi Kejati Jambi, yaitu Rosalina Sidabariba, S.H., M.H., Asisten Pembinaan, Dr. Abdi Reza Fachlewi Junus, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Khusus, Mayasari, S.H., M.H., Asisten Tindak Pidana Umum, Yudi Prihastoro, S.H., M.H., Asisten Datun, Rolando Ritonga, S.H., M.H., Plt. Asisten Pemulihan Aset, dan beserta Tim Monev Kejati Jambi.
Pada Kejaksaan Negeri Jambi, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, S.H., M.H., didampingi para kepala seksi, kasubbagbin, dan seluruh jajaran pegawai pada Kejaksaan Negeri Jambi.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan, antara lain UU RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2021, serta Perpres Nomor 15 Tahun 2024 tentang perubahan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan tugas dan fungsi, mengidentifikasi capaian dan hambatan, serta memberikan rekomendasi perbaikan di setiap bidang kerja. Evaluasi menyeluruh ini diharapkan mendorong peningkatan akuntabilitas, profesionalitas, dan efektivitas dalam pelayanan hukum oleh Kejaksaan Negeri Jambi.
Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, S.H., M.H., menyambut baik pelaksanaan Monev ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap semua evaluasi dan masukan demi perbaikan institusi.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan tim Monev Kejati Jambi. Ini menjadi momen penting bagi kami untuk menilai sejauh mana pelaksanaan tugas telah berjalan dengan baik, dan aspek mana yang masih perlu ditingkatkan,” ungkapnya.
Kegiatan Monev ditutup pada pukul 16.00 WIB dalam suasana tertib dan produktif. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan profesionalitas, memperkuat pengawasan internal, dan mendukung terwujudnya Kejaksaan yang modern, transparan, dan dipercaya masyarakat.







