Kasi Datun Kejari Jambi Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi

oleh -755 Dilihat

Selasa, 06 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB, Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara, Wiliyamson, S.H mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang bertempat diĀ Gedung Swarna Bumi DPRD Kota Jambi,

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh PJ. Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, SH, MAP, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan, SH, Dandim 0415/Jambi, diwakili oleh Plh Danramil 415-10/Jambi Selatan Kapten Inf Paisol, Dadenpom II/2 Jambi, diwakili oleh Suward, Sekda Kota Jambi, Drs. A. Ridwan, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Ir. M. A. Fauzi, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, RR. Nully Kurniasih. K, SE, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Pangeran HK Simanjuntak, SE.MSi, Seluruh Anggota DPRD Kota Jambi dan Kepala OPD terkait.

Kepala Seksi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H menjelaskan bahwa agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi tersebut yaitu Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka Penyampaian Stemmotivering (kata akhir) Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Jambi TA 2024.

“PJ. Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, SH, MAP, menyampaikan yang pada intinya, Tahun Anggaran 2024 dapat Kami laporkan bahwa aspek-aspek yang terkait dengan kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan antara aspek-aspek yang terkait dengan kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai perubahan kebijakan umum APBD beserta nota kesepakatan perubahan prioritas anggaran, sementara Tahun Anggaran 2024 sebagaimana yang telah kami Uraikan pada saat penyampaian tentang keuangan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Jambi tahun anggaran 2024 pada hari Senin 29 Juli yang lalu bahwa penyusunan rancangan perubahan APBD ini selain menyesuaikan dengan arah kebijakan pokok Pembangunan Kota Jambi Strategis dan Prioritas.” jelasnya

Selanjutnya, Sebagaimana ketentuan dalam perubahan kebijakan umum APBD kita juga telah menyepakati perubahan prioritas plafon anggaran sementara perangkat daerah berdasarkan kondisi keuangan daerah dan penyesuaiannya sebagaimana laporan hasil kerja badan anggaran DPRD kota Jambi terhadap penyampaian tim modern atau kata akhir terhadap nota pengantar Rancangan peraturan daerah APBD tahun 2024. – Selanjutnya Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa penanganan daerah tantangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.

PJ. Walikota Jambi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Anggota kedua khususnya badan antara komisi serta fraksi-fraksi DPRD kota Jambi yang telah bekerja secara maksimal di tengah padatnya agenda Jawa guna menyelesaikan substansi rangsangan Peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dari negara 2024 ini dengan penuh tanggung jawab atas tahapan dan proses pembangunan di tanah liat agar benar-benar dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan juga peningkatan kesejahteraannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.