Tekankan Kedisiplinan , Kejaksaan Negeri Jambi Menerima Pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

oleh -4 Dilihat

Senin, 11 Mei 2026, Pukul 08.00 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jambi, telah dilaksanakan Pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Kepada Seluruh Jajaran Kejaksaan Negeri di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi
Agenda penting ini dipimpin langsung oleh Kajati Jambi dan didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi serta para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Jambi. Di tingkat daerah, pengarahan ini diikuti oleh seluruh Kejaksaan Negeri se-Wilayah Hukum Kejati Jambi .
Pada Kejaksaan Negeri Jambi, kegiatan ini dihadiri secara virtual oleh Plh. Kajari Jambi RA Dhini Ardhany, S.H., M.H., Kepala sub bagian pembinaan dan Seluruh kepala seksi Serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Jambi.
Dalam pengarahannya, Kajati Jambi Sugeng Hariadi memberikan perhatian khusus pada peningkatan kedisiplinan dan penguatan integritas pegawai. Langkah ini diambil merespons masih adanya laporan dari masyarakat terkait perilaku oknum pegawai di lapangan.
“Saya menekankan kepada seluruh jajaran agar menjaga integritas dan tidak melakukan perbuatan tercela maupun tindakan melanggar hukum yang dapat mencoreng nama baik institusi. Setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas dan terukur,” ujar Sugeng Hariadi.
Beliau juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan satuan kerja (Satker) untuk memperketat pengawasan melekat terhadap anggotanya. Pengawasan ini khususnya diarahkan pada pelaksanaan proyek-proyek pemerintah. Jajaran Kejaksaan diminta menjaga profesionalisme dengan tidak melakukan tindakan penyalahgunaan jabatan, termasuk praktik meminta-minta.
Selain aspek pengawasan internal, Kajati Jambi juga mengingatkan seluruh jajaran untuk memacu kinerja organisasi. Salah satu fokus utama yang disoroti adalah optimalisasi persiapan verifikasi dan penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Di akhir arahannya, Sugeng Hariadi mengajak seluruh insan adhyaksa di Provinsi Jambi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga kekompakan, serta memelihara kebersamaan dalam menjalankan tugas. Hal ini dinilai krusial demi menjaga marwah institusi Kejaksaan Republik Indonesia di mata publik.

No More Posts Available.

No more pages to load.