Wujudkan SPMB 2026 yang Bersih, Pemkot Jambi Gandeng Kejaksaan Negeri dan Lintas Sektoral Teken Pakta Integritas

oleh -6 Dilihat

Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 secara bersih dan transparan. Langkah nyata ini diawali dengan menggelar Sosialisasi sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas SPMB Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat 12 Juni 2026 pagi.
Kegiatan strategis ini dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. Guna mengawal jalannya proses penerimaan siswa yang akuntabel, acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan diikuti oleh jajaran camat, Forum Ormas, perwakilan Ikatan Wartawan Online (IWO), serta seluruh kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Jambi , di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi yang diwakili oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Afriadi Asmin, S.H., M.H..
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, H. Sugiyono, S.Pd., M.Pd., dalam laporannya menjelaskan bahwa sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas ini merupakan tahapan krusial dan strategis demi memastikan kesiapan seluruh instansi terkait.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap seluruh elemen dapat bersinergi mendukung penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Kita ingin memastikan proses ini benar-benar bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), serta gratifikasi,” ujar Sugiyono.
Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dalam sambutannya menekankan bahwa Pemerintah Kota Jambi tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru. Pelaksanaan SPMB wajib mengacu pada koridor hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun isi Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB Berintegritas Tahun Ajaran 2026/2027 yang disepakati dan ditandatangani oleh para pihak, meliputi empat poin utama:
1. Integritas dan Keadilan: Memastikan pelaksanaan SPMB yang berintegritas dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta tanpa diskriminasi.
2. Pemanfaatan Teknologi: Memastikan pelaksanaan SPMB berbasis teknologi informasi yang bersih, berkualitas, tepat waktu, serta bebas dari praktik penyimpangan.
3. Bebas Intervensi: Memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung secara aman, tertib, kondusif, dan berkeadilan, serta bebas dari intervensi yang memicu konflik kepentingan atau bertentangan dengan peraturan dan kode etik.
4. Tolak Gratifikasi dan Pungli: Menolak keras segala bentuk gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan penyalahgunaan wewenang, sekaligus mendukung penuh pengawasan yang transparan dari lembaga eksternal maupun masyarakat.
Dengan keterlibatan aktif dari institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Jambi dan lembaga pengawas seperti Ombudsman, diharapkan SPMB Kota Jambi tahun ini dapat menjadi role model dalam menghadirkan pelayanan publik di sektor pendidikan yang jujur, adil, dan tepercaya.

No More Posts Available.

No more pages to load.