Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Republik Indonesia di Kejaksaan Negeri JAmbi

oleh -1255 Dilihat

Kamis, 04 April 2024 pukul 08.00 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, SH.MH didampingi para Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Pembinaan menerima kunjungan TIM Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Republik Indonesia.

Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Verifikasi Lapangan, Fredy Azhari, S.H.,M.H, Ahmad Sulhan, S.H.,M.H, Dini Syahvina Putri, A.Md.Ak, Dini Syahvina Putri, A.Md.Ak, Christloy Totota Karo Karo, S.M.S.H dan diikut serta oleh Seluruh Kasi, Kasubag dan Tim WBK pada Kejari Bungo dan Kejari Tebo.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jambi WESLI SIRAIT, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jambi akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai dari 02 April 2024 sampai dengan 04 April 2024 dan hari ini merupakan hari terakhir.

“tujuan tim Verifikasi lapangan yaitu untuk mengecek kesiapan serta bukti dukung terhadap pembangunan Zona Integritas pada Kejaksaan Negeri yang akan mempersiapkan Kantornya menuju WBK ataupun WBBM. Terutama terhadap Kejari yang dilakukan verifikasi lapangan di Aula Kantor Kejari Jambi, yaitu Kejari Jambi untuk meraih predikat WBBM, Kejari Bungo dan Kejari Tebo untuk meraih predikat WBK.” jelasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.