Kejari Jambi Mengikuti Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Polresta Jambi

oleh -1111 Dilihat

Rabu, 03 April 2024 pukul 09.00 WIB, bertempat di Lapangan Hijau Polresta Jambi JIn. Bhayangkara 1 Kel. Talang Banjar, Kec. Jambi Timur, Kota Jambi. Kasi Pidum Kejari Jambi, Fajar Ronal Hary Pasaribu, SH.MH melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Polresta Jambi.

kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, S.I.K, M.H, Kepala BNN Provinsi Jambi, atau yang mewakili, Kepala BNN kota jambi, Kantino, SE.MH, Staff Ahli Walikota Jambi, Mulyadi Yatub, Disperindag Kota Jambi, atau yang mewakili, Kepala BPOM Kota Jambi, Veramika Ginting, Kasubsi Penuntutan pada bidang Pidum Kejari Jambi, Hariyono, SH, Kasubsi Pra Penuntutan pada bidang Pidum Kejari Jambi, Ni Luh Hartini Puspita Sari, SH.MH, Jaksa Fungsional pada bidang Intelijen Kejari Jambi, Winda Muharani, SH.MH, Kasubsi Ipoleksosbudhankam pada bidang Intelijen Kejari Jambi, Dewangga Adhi Pradana, SH.

Kasi Intelijen Kejari Jambi WESLI SIRAIT, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan oleh Polresta Jambi dan diikuti oleh Forkopimda Kota Jambi tersebut terhadap Barang Bukti Narkotika, dengan rinciannya, Ganja dengan berat 41.007.23 gram / 41 Kg, Shabu dengan berat 60.045,88 gram / 60 Kg dan Pil Extasy sebanyak 2.032 butir

” pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan memanaskan semua barang bukti di dalam oven hingga mencair, yang selanjutnya dibakar dalam oven tersebut” pungkasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.