Kamis, 06 Juni 2024 pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Aula Expose I Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Sub Bagian Pembinaan yang diwakili oleh Muntasriyah, S Ag, SH beserta Staff Perwakilan dari setiap bidang Kejari Jambi mengikuti Sosialisasi Keputusan Jaksa Agung Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Kelas Jabatan Pegawai pada Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plh Kepala Biro Kepegawaian Andhie Fajar Arianto, S.H, M.H beserta jajaran. Serta diikuti oleh Satuan Kerja Kejaksaan Seluruh Indonesia.
Kasi Intelijen dalam hal ini mengatakan bahwa Plh Kepala Biro Kepegawaian menyampaikan, yang pada intinya menyampaikan terkait dengan Keputusan Jaksa Agung Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Kelas Jabatan Pegawai pada Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
“Lanjutnya, tidak ada penurunan kelas jabatan, penyesuaian kelas jabatan sebagaimana sesuai dengan kualifikasi pendidikan pegawai, apabila kualifikasi pendidikan belum memenuhi diminta untuk membuat surat pernyataan.”







