Pengukuhan Pengurus DPD Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) Kota Jambi Periode 2024 s/d 2029

oleh -1355 Dilihat

Rabu, 09 Oktober 2024 pukul 14.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Camat Kec. Kota Baru Kota Jambi, Kajari Jambi diwakili oleh Kasubsi Ipoleksosbudhankam, Dewangga Adhi Pradana, S.H melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pengurus DPD Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) Kota Jambi Periode 2024 s/d 2029.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pj Walikota Jambi diwakili oleh Kadis PMPPA Dra. Hj. Noverintiwi Dewanti, ME, Kapolresta diwakili oleh Kasat Binmas Kompol Abd. Akil S.H, Ketua DPRD atau yang mewakili, Pakar Hukum Adat, DTK Muchtar Agus Cholif, S.H, Ketua Umum DPP Lemtari, Suhaili Husein Datuk Mudo, Ketua DPW Lemtari Provinsi Jambi, H.Herman, S.Ag.,M.Pdi. Seligi Tajam Batimbal, Sekretatis DPD Lemtari Kota Jambi, Eka Julfirst, Camat Kota Baru Atau yang mewakili serta Pengurus Lemtari Kota Jambi

untuk diketahui dalam kegiatan tersebut sebanyak 5 orang yang mendapatkan gelar adat yaitu :
– Datuk M. Saprianto diberi gelar Adipati Pengajun Jayo Alam
– Datuk Riden diberi gelar Ario Alam Rayo
– Nuzula Nela Istianti diberi gelar Putri Suri Kembang Selasih
– Eka Zulpris diberi gelar Cempaka Sari
– Datin Apriani dineri gelar Payung Melati Putih

Kepala Seksi Intelijen, Wesli Sirait, S.H., M.H mengatakan bahwa setelah dilaksanakan kegiatan Pengukuhan Pengurus DPD Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) Kota Jambi Periode 2024 s/d 2029 maka pengurus yang telah terpilih dan dikukuhkan hari ini akan melanjutkan program kerja sesuai dengan visi-misi Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) Kota Jambi serta tetap menjaga keberagaman adat sekaligus berfungsi sebagai benteng pertahanan dalam menyaring pengaruh budaya luar yang berpotensi merusak tatanan adat yang telah lama mengakar di Kota Jambi.

“Kejaksaan Negeri Jambi akan terus bersinergi serta berkolaborasi bersama Lembaga Tinggi Masyarakat Adat Republik Indonesia (LEMTARI) Kota Jambi Periode 2024 s/d 2029 yang merupakan lembaga penyelenggara fungsi adat istiadat dan bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan-persoalan yang ada, dalam masyarakat yang berkenaan dengan hukum adat istiadat di Jambi” pungkasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.