Jumat, 10 Januari pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Ekspose II Kejaksan Negeri Jambi, Kasi Intelijen, Wesli Sirait, S.H., M.H beserta Kasubsi Ipoleksosbudhankam, Dewangga Adhi Pradana, S.H dan staff pada bididang Intelijen mengiktui Pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen secara Daring.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M. serta Direktur V, Herry Hermanus Horo, S.H. dan diikuti oleh jajaran pada Jaksa Agung Muda Intelijen.
Kasi Intelijen menjelaskan bahwa pengarahan tersebut dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Rancangan Peraturan Presiden Tentang Penertiban Kawasan Hutan.






