Kamis 09 Januari 2025 pukul 09.00 bertempat di Hotel BW Luxury Kota Jambi Kepala Kejaksaan Negeri Jambi yang diwakilkan oleh Kasi Pidum Kejari Jambi, Yoyok Satrio, S.H, M.H mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota Jambi Terpilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Kepala Seksi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H dalam hal ini mengatakan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kota Jambi telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi Terpilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pj walikota Sri Purwaningsih, SH, MAP, Dandim 0415/Jambi diwakilkan oleh Pasi Ops Mayor Joni Armadi, Kapolresta Jambi diwakilkan oleh Kabag Ops Kompol Army Sevtiansyah,S.Kom,M.H, Ketua KPU kota Jambi Deni Rahmat, Ketua Bawaslu Kota Jambi, Anggota KPU Sekota jambi, Kepala OPD terkait, Walikota dan wakil walikota terpilih, DR. dr. H. MAULANA, MKM dan DIZA HAZRA ALJOSHA, S.E., MA MM atau yang diwakili, PPK sekota jambi serta Perwakilan partai politik
Kasi Intel mengatakan lebih lanjut bahwa Pasangan terpilih akan mulai bekerja pada penyusunan struktur pemerintahan dan program kerja, serta memperkuat hubungan dengan partai politik pengusung dan masyarakat.
“Secara keseluruhan, ini adalah fase transisi yang krusial menuju pemerintahan yang baru di Kota Jambi.” pungkasnya







