Melaksanakan Video Conference bersama perihal penggunaan aplikasi E-Tilang 2.0

oleh -2078 Dilihat

Pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 pukul 11.00 Wib bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan Video Conference bimbingan teknis bersama Kejaksaan Agung RI perihal Sistem Administrasi uji coba penggunaan dan pengoperasian aplikasi E-Tilang 2.0.

Adapun fungsi Aplikasi E-Tilang kejaksaan 2.0 adalah untuk mempermudah jalannya system pembayaran dan pelapor yang berbasis online.

Dengan aplikasi tersebut para pelangar cukup membuka sistus website kejaksaannegrijambi.com untuk mengetahui informasi mengenai putusan tilang tersebut sehingga akan menciptakan bentuk transparansi kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.