Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi

oleh -901 Dilihat

 Selasa, 22 April 2025 pukul 11.00 WIB, bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soerapto Lt. IV Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, SH.MH mengikuti Kegiatan Koordinasi Penanganan Perkara Koneksitas di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Tindak Pidana Militer DARMAWEL ASWAR, S.H., M.H dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, SH, MH, Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy Tennophero Suoth, SH. MH, Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Novan Hadian, SH, MH, Asisten Pembinaan Kejati Jambi, Rosalina Sidabariba, SH. MH, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Mayasari, SH., MH, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi, Abdi Reza Fachlewi Junus, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jambi, Yudi Prihastoro, SH, MH, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kolonel Laut (H) Yuli Wibowo, SH, Wadadenpom Mayor CPM Syahrial, Dandim 0415/jambi diwakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Andri Gusti Wijaya.

Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi melalui Kepala Seksi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi penanganan perkara koneksitas. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, khususnya dalam menangani perkara yang melibatkan unsur militer dan sipil secara bersamaan.

“Bahwa dalam pertemuan tersebut, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Tindak Pidana Militer, Darmawel Aswar, S.H., menekankan pentingnya komunikasi yang efektif dan prosedur yang tepat dalam menangani perkara koneksitas guna memastikan penegakan hukum yang adil dan profesional. Kegiatan koordinasi ini juga menjadi wadah diskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam proses penanganan perkara koneksitas serta merumuskan solusi strategis agar pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal.” jelasnya

Kejaksaan Negeri Jambi akan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti kegiatan ini dengan memperkuat sinergi lintas lembaga, meningkatkan kapasitas internal, serta menyusun prosedur kerja yang lebih sistematis dan terukur dalam menangani perkara koneksitas. Evaluasi berkala dan pelaporan juga akan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap perkara koneksitas ditangani secara akuntabel dan sesuai dengan koridor hukum. Dengan demikian, Kejari Jambi optimis bahwa penanganan perkara koneksitas di wilayah hukumnya dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan menjunjung tinggi nilai keadilan serta supremasi hukum.

No More Posts Available.

No more pages to load.