Dialog Interaktif Jaksa Menyapa

oleh -917 Dilihat

Rabu, 23 April 2025 pukul 10.00 WIB, bertempat di Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan Kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa.

2. Bahwa kegiatan tersebut dipandu oleh Host RRI, Sri Wahyuni, dengan narasumber Kasubsi PraPenuntutan, Ni Luh Hartini Puspita Sari, S.H., M.H. dan Jaksa Fungsional, Hasniyanti, S.H. yang diikuti oleh Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan PPS, Vinza Buananda Wijayanti, S.H serta Staff Intelijen Kejari Jambi.

Kepala Seksi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H menjelaskan bahwa Kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dilaksanakan dengan mengusung tema “Stop Judi Online”.

Dalam Hal ini, Kasubsi PraPenuntutan selaku narasumber mengatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah remaja dan anak muda yang terlibat dalam praktik judi online. Menurutnya, generasi muda adalah aset bangsa yang seharusnya fokus pada pendidikan dan pengembangan diri.

Sebagai bagian dari penegakan hukum, Kasubsi PraPenuntutan memastikan bahwa aparat akan terus melakukan pemantauan, penindakan, dan penyuluhan hukum terhadap para pelaku dan penyebar konten judi online.

Namun, beliau menegaskan bahwa peran aktif masyarakat adalah kunci utama dalam memutus rantai penyebaran judi daring.

Kasubsi PraPenuntutan menatakan mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan internet. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemajuan digital untuk hal-hal produktif, bukan untuk praktik ilegal yang merusak.

untuk terus mengintensifkan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat, baik melalui media massa maupun media sosial. Diperlukan juga peningkatan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dan instansi terkait untuk menindaklanjuti temuan judi online di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Jambi. Selain itu, perlu dilakukan pemetaan terhadap wilayah rawan praktik perjudian online sebagai dasar penanganan hukum yang lebih terarah.

No More Posts Available.

No more pages to load.