Jaksa Menyapa Kejari Jambi dengan Tema “Kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Kejaksaan Negeri Jambi”

oleh -1855 Dilihat

Rabu, 07 September 2023 Pukul 10.00 WIB, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi melaksanakan Kegiatan Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dalam Program Penyuluhan Hukum Tahun 2023 yang bertempat di Kantor Radio Republik Indonesia (RRI Jambi Pro-1).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Jambi, WESLI SIRAIT, S.H., M.H dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara RIZAL PURWANTO, S.H., M.H selaku Narasumber serta FIRDAUS BS, S.Sos selaku Host pada RRI Pro-1.

Dalam hal ini, Kasi Intelijen mengatakan bahwa kegiatan Jaksa Menyapa kali ini, Kejaksaan Negeri Jambi mengusung tema mengenai “Kewenangan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Kejaksaan Negeri Jambi”.

Di katakan lebih lanjut oleh Kasi Datun bahwa bidang Datun tugas pokoknya untuk memberikan bantuan hukum kepada Pemerintahan, BUMN, BUMD, tugas pokok bidang datun untuk memberikan bantuan Hukum baik di bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara yang disebut ligitasi dan non ligitasi baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan, bahwa kepada masyarakat dapat juga meminta bantuan hukum apabila ada terjadi sesuatu seperti perkawinan  dibawah umur yang bertentangan dengan undang-undang dapat dibatalkan karena perkawinan tersebut belum menunjukkan usia yang wajar, kemudian bidang datun juga mempunyai pos pelayanan hukum untuk melayani masyarakat.

“Tugas dan wewenang kejaksaan sebagai aparat penegak hukum yang tidak saja berperan melaksanakan kegiatan penuntutan di pengadilan, namun bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang diharapkan dapat memberikan manfaat secara optimal kepada negara dan instansi pemerintah pusat maupun daerah serta kepada masyarakat pada umumnya terkait sengketa-sengketa ataupun permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN agar mampu diselesaikan dengan baik, dalam arti mampu memberikan solusi yang tepat dan bermanfaat.”

Untuk diketahui, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat melakukan pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui Pertimbangan Hukum yang dapat berupa Pendampingan Hukum, Pendapat Hukum, ataupun Audit Hukum.

Bidang datun Kejaksaan Negeri Jambi juga memberikan pelayanan hukum yaitu Peluk Japra (pelayanan hukum jaksa pengacara negara) bisa dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri jambi, Carfree day maupun pada Mall Pelayanan Publik dengan Jadwal setiap hari Senin mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.

“Melalui kegiatan penyuluhan hukum program “Jaksa Menyapa” yang dilaksanakan bidang intelijen ini diharapkan dapat meningkatkan citra positif akan institusi Kejaksaan kepada masyarakat dan kesadaran hukum masyarakat untuk dapat lebih jelih dalam melakukan sesuatu hal. Besar harapan kami dengan adanya kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam mengetahui keberadaan bidang datun yang berfungsi sebagai Pengacara Negara baik untuk instansi pemerintahan maupun masyarakat Kota Jambi” pungkas kasi intel

No More Posts Available.

No more pages to load.