Selasa, 14 November 2023 pukul 07.30 WIB, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jambi, Rizal Purwanto, S.H., M.H melaksanakan Rapat Koordinasi Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2023 Secara Virtual Bersama Kementrian Dalam Negeri yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kota Jambi.
turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. A. Ridwan, M.Si, Staf Ahli Walikota Jambi Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Kota Jambi, M. Mulyadi Yatub, S.H, unsur Forkopimda, para Kepala OPD terkait serta Instansi-instansi terkait.
dalam hal ini, Kasi Datun menjelaskan bahwa Pemerintah menargetkan angka inflasi nasional di bawah 4 persen melalui rencana penurunan tarif komoditas penyumbang inflasi terbesar.
“penyumbang inflasi terbesar antara lain yaitu Sektor transportasi dengan angka sebesar 11,96% dan memberikan andil inflasi sebesar 1,45%, Sektor makanan, minuman, dan tembakau yang menyumbang inflasi sebesar 4,58% dengan andil inflasi 1,20%, Sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi 2,53% dengan andil inflasi 0,49%” jelasnya
dikatakan lebih lanjut, Inflasi tahunan Provinsi Jambi yang mencetak rekor tertinggi nasional pada tahun lalu kini jadi yang terendah. Data Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi menyebutkan, inflasi tahunan Provinsi Jambi per Juni 2023 sebesar 1,96 persen. Untuk di Kota Jambi inflasi tahunannya 2,01 persen. Inflasi ini sangat rendah dan bahkan jauh di bawah inflasi nasional yang mencapai 3,52 persen.
untuk diketahui, rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari Radiogram Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 500.2.3/5892/SJ tanggal 2 November 2023 perihal Rapat Koordinasi, yang akan dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom Meeting dan rapat koordinasi dimaksud akan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah se-Indonesia bersama Forkopimda dan OPD terkait.









