Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla dan Kenakalan Remaja, Kajari Jambi Hadiri Rakor Lintas Sektor Bersama Pemkot dan Forkopimda

oleh -21 Dilihat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menunjukkan komitmen tegasnya dalam pengawalan hukum serta penanggulangan potensi bencana daerah. Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Dr. Kamin, S.H., M.H., bersama jajaran Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan Kejari Jambi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor terkait Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Pencegahan Kenakalan Remaja di Kota Jambi, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi tersebut dipimpin oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Jambi. Rakor ini digelar berdasarkan Surat Wali Kota Jambi Nomor: B/200.1/9/BKBP/VIII/2026 tanggal 22 Agustus 2026 guna memperkuat sinergi dan penanganan terpadu antarinstansi.

Dalam forum rapat tersebut, Kajari Jambi Dr. Kamin, S.H., M.H., secara khusus menekankan pentingnya pendekatan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap maraknya potensi Karhutla maupun gangguan ketertiban masyarakat.

Kajari Jambi menyampaikan bahwa penanganan Karhutla harus ditangani secara serius melalui kombinasi pencegahan mendasar dan penegakan hukum yang keras. Pihak Kejaksaan siap memproses hukum dan memberikan penuntutan maksimal bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik yang dilakukan oleh perseorangan maupun korporasi/perusahaan.

“Penanganan Karhutla harus dilakukan secara serius. Kejaksaan mengambil peran aktif dalam mendeteksi daerah rawan Karhutla, mengintensifkan penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta melakukan penuntutan secara maksimal terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan guna memberikan efek jera,” tegas Dr. Kamin dalam paparannya.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang efektif membutuhkan dukungan dan kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sektor swasta, dan seluruh elemen masyarakat.

Selain pemaparan dan penegasan dari Kejari Jambi, rakor turut mendengarkan arahan Wali Kota Jambi terkait ancaman puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September 2026, paparan pemetaan strategi Karhutla dari Dandim 0415/Jambi Kolonel Inf. Putra Negara, S.H., M.Han., serta pemetaan kelompok dan aksi geng motor oleh Polresta Jambi.

Melalui keikutsertaan aktif Kejari Jambi dan jajaran Kasi dalam rapat koordinasi ini, Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan kesiapannya untuk bersinergi menjaga kepatuhan hukum, menciptakan ruang pemulihan keamanan, serta memastikan langkah penindakan hukum berjalan objektif demi ketenteraman warga Kota Jambi.

No More Posts Available.

No more pages to load.