Rabu, 14 Mei 2025 pukul 11.30 WIB, bertempat di Ruang Aula Bappeda Kota Jambi Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kader Inti Pemuda Anti Narkoba Kota Jambi 2025 tentang Penyalahgunaan Narkotika.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasubsi bidang Intelijen Ekonomi Keuangan & PPS Vinza Buananda Wijayanti, SH dan kegiatan selaku narasumber dan diikuti oleh Kabid Kepemudaan Dinas Pemuda Olahraga Kota Jambi, Harwin, SH, SPd, MPd, Pengurus dan Anggota Kader Inti Pemuda Anti Narkoba Kota Jambi 2025 serta Staff Intelijen Kejari Jambi
Dalam hal ini, Kasi Intelijen Kejari Jambi Wesli Sirait, S.H., M.H menjelaskan bahwa Sosialisasi Kader Inti Pemuda Anti Narkoba Kota Jambi 2025 adalah kegiatan yang sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
“Dalam kegiatan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi dapat memberikan wawasan mengenai bahaya narkoba, sanksi hukum bagi pelaku tindak pidana narkoba, serta peran penting pemuda dalam memberantas peredaran narkoba.” ujarnya
untuk diketahui, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran para kader pemuda tentang ancaman narkoba dan bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.







