Sosialiasi Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di Kejaksaan RI Tahun 2024 secara Virtual

oleh -1795 Dilihat

Selasa, 05 Maret 2024 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, SH.MH besrta Kasi Pidsus Kejari Jambi, Soemarsono, SH.MH, Kasi Datun Kejari Jambi, Rizal Purwanto, SH.MH, Kasi PB3R Kejari Jambi, Heru Duwi Admojo, SH.MH, Kasubagbin Kejari Jambi, Paini, SH serta Koordinator dan Anggota Tim persiapan WBBM Kejari Jambi mengikuti kegiatan Sosialiasi Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di Kejaksaan RI Tahun 2024 secara Virtual.

kegiatan Vidcon tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung Tiyas Widiarto, SH.MH didampingi oleh Kabag Reformasi dan Birokrasi Kejaksaan Agung RI, Muhammad Ali Akbar, SH.MH dan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi serta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri serta jajaran dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri serta jajaran di seluruh Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi melalui Kapala Seksi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H menjelaskan bahwa sehubungan dengan pelaksanaan serta peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik Kejaksaan RI secara berkelanjutan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan SKM Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023 yang pada pokoknya unit/satuan kerja wajib menyelenggarakan SKM, SPAK dan SPKP.

“untuk diketahui yang dimaksud survei SKM, SPAK dan SPKP adalah sebagai berikut, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik. Untuk Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) & Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) merupakan salah satu upaya untuk mengetahui kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh Pusat Survei Geologi (PSG) dalam rangka Pembangunan Zona Integritas dengan tujuan untuk memperoleh masukan guna perbaikan layanan di PSG.” jelasnya

Selanjutnya dalam vidcon tersebut dijelaskan pula terkit apa saja peran dari 6 Area menuju Zona Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang disampaikan diantaranya :

  • Area 1 Manajemen perubahan
  • Area 2 Penataan Tatalaksana
  • Area 3 Penataan Manajemen SDM
  • Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja
  • Area 5 Penguatan Pengawasan
  • Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

No More Posts Available.

No more pages to load.