Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dalam Rangka Peresmian dan Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Masa Jabatan 2024-2029.

oleh -1317 Dilihat

Sabtu, 19 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kejari jambi diwakili oleh Kasi Ipoleksosbudhankam, Dewangga Adhi Pradana, S.H mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dalam Rangka Peresmian dan Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Masa Jabatan 2024-2029.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pjs. Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H, M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Herdi Agusten, S.H., M.Hum, Kajati Jambi diwakili oleh Wakajati Jambi, Riono Budisantoso,SH.,MA, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, YM Dr. H. Yusuf Buchori, S.H.,M.S.I, Kapolda Jambi diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan Umum dan Anggaran, Kombes Pol Drs Yozal Zaen, Danrem 042/Garuda Putih atau yang diwakilkan, Pj. Walikota Jambi, Sri Purwaningsih, SH, MAP, Pj Bupati Muaro Jambi, Drs. R. Najmi, Pj Bupati Merangin, Jangcik Mohza, S.Pd, Pjs. Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. MHD Fery Kusnadi, Sp.OG, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E.

Kepala Seksi Intelijen mengatakan bahwa Peresmian dan Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Masa Jabatan 2024-2029 dilakukan terhadap Muhammad Hafiz Fattah sebagai Ketua dan Ivan Wirata serta Paizal Riza sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Masa Jabatan 2024-2029

“dengan dilaksanakannya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Dalam Rangka Peresmian dan Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Masa Jabatan 2024-2029 tersebut para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional dengan tetap memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu Legislasi, Pengawasan, dan Anggaran sehingga ketiga fungsi tersebut dapat berjalan seiring dan saling mendukung supaya dapat tercapai tujuan demi kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.”

Kejaksaan Negeri Jambi akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi mengenai pelaksanaan dan pengawasan tugas Pimpinan DPRD Kota Jambi periode 2024-2029 agar tetap profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya serta menjalankan kewajiban untuk berkerja dengan sungguh-sungguh demi tegakanya keutuhan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dari kepentingan pribadi dan golongan.

No More Posts Available.

No more pages to load.