Senin, 19 Februari 2024 pukul 07.30 WIB, bertempat di Ruang Vidcon Kantor Bappeda Kota Jambi, Kepala Seksi (Kasi) Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Jambi, Rizal Purwanto, S.H., M.H. mengikuti Rapat Koordinasi Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2024.
kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Kota Jambi, Drs. H.A. Ridwan, M.Si, Staf Ahli Walikota Jambi Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Kota Jambi, M. Mulyadi Yatub, S.H, unsur Forkopimda Kota Jambi, serta Kepala OPD terkait
Kasi Datun melalui Kasi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H menjelaskan bahwa Pemerintah menargetkan angka inflasi nasional di bawah 4 persen melalui rencana penurunan tarif komoditas penyumbang inflasi terbesar.
“penyumbang inflasi terbesar antara lain; Sektor transportasi dengan angka sebesar 11,96% dan memberikan andil inflasi sebesar 1,45%, Sektor makanan, minuman, dan tembakau yang menyumbang inflasi sebesar 4,58% dengan andil inflasi 1,20%, Sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang mengalami inflasi 2,53% dengan andil inflasi 0,49%
untuk diketahui, Inflasi tahunan Provinsi Jambi yang mencetak rekor tertinggi nasional pada tahun lalu kini jadi yang terendah. Data Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi menyebutkan, inflasi tahunan Provinsi Jambi per Januari 2023 sebesar 2,99 persen. Untuk di Kota Jambi inflasi tahunannya 2,65 persen. Inflasi ini sangat rendah dan bahkan jauh di bawah inflasi nasional yang mencapai 2,57 persen.







