Pengarahan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi secara virtual

oleh -797 Dilihat

Jumat, 11 April 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Expose I Kejaksaan Negeri Jambi, telah dilaksanakan Pengarahan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi secara virtual.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Mayasari, SH., MH beserta jajaran dan diikuti oleh Kasi Pidum Kejari Jambi, Yoyok Satrio, S.H, M.H, Kasi Pemulihan Aset Heru Dwi Admojo, S.H.,M.H, Kasubsi Pra Penuntutan pada bidang Pidum Kejari Jambi, Ni Luh Hartini Puspita Sari, SH.MH, Jaksa Fungsional Pada bidang Datun Kejari Jambi, Triwanto, SH, MH.

 Asisten Tindak Pidana Umum menyampaikan kepada seluruh jajaran agar  meningkatkan koordinasi internal dan eksternal secara proaktif, Segera tuntaskan tunggakan perkara, khususnya yang sudah terlalu lama tertunda, Optimalkan pengelolaan barang bukti untuk mendorong capaian PNBP serta Bangun komunikasi yang intensif dengan penyidik Polri dan PPNS, termasuk melalui forum koordinasi berkala

selanjutnya, Kepala Seksi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H dalam hal ini mengatakan bahwa Kejari Jambi akan terus berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi internal dan eksternal, menyelesaikan tunggakan perkara secara terukur, mengoptimalkan pengelolaan barang bukti guna mendorong capaian PNBP, serta membangun sinergi yang lebih erat dengan penyidik Polri dan PPNS.

“Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem kerja yang lebih efektif, responsif, dan akuntabel, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan. Komitmen ini akan terus dijalankan secara berkelanjutan sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Kota Jambi.” ungkapnya

No More Posts Available.

No more pages to load.