Selasa, 12 Desember 2023 pukul 09.20 WIB, Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan kegiatan pembagian Stiker Anti Korupsi kepada Masyarakat setempat dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023.
kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kasi Pidsus Kejari Jambi, Soemarsono SH.MH, Kasi Datun Kejari Jambi, Rizal Purwanto, SH.MH, Kasi PB3R Kejari Jambi, Heru Duwi Admojo, SH.MH, Kasubsi pada Bidang Pidsus Kejari Jambi, Siti Purwanti, SH.MH, Jaksa Fungsional Bidang Pidsus Kejari Jambi, Moehargung Alsonta, SH.MH, Jaksa Fungsional Bidang Pidsus Kejari Jambi, Dian Susanti, SH.MH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Jambi, Winda Muharani, SH.MH serta Staff Bidang Pidsus dan Bidang Intelijen Kejari Jambi.
Kasi Intelijen menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di Tugu Keris Siginjai dan Simpang IV Jelutung Kota Jambi.
“Harkodia Tahun 2023 ini dijadikan momentum untuk lebih meningkatkan upaya preventif atau pencegahan, maupun kegiatan represif untuk mencegah dan meminimalisir tindakan korupsi di wilayah Kota Jambi. Salah satu bentuk upaya preventifnya adalah dengan membagikan stiker berisikan imbauan anti korupsi.” ujarnya
untuk diketahui, Peringatan Hari Anti Korupsi kali ini kita mengusung tema “MAJU MEMBANGUN NEGERI, TANPA KORUPSI”. Tema tersebut memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum untuk senantiasa bahu membahu, bersinergi, dengan semangat serta daya juang yang sama dalam memerangi kejahatan rasuah di Indonesia. Selain itu, tema tersebut merupakan bentuk refleksi pola pikir serta pola tindak progresif dari setiap aparat penegak hukum khususnya jajaran tindak pidana khusus untuk terus menyempurnakan pelaksanaan tugas penanganan perkara tindak pidana korupsi di seluruh penjuru negeri demi kemajuan pembangunan di negeri ini.







