Senin, 09 Desember 2023 pukul 12.30 WIB, bertempat di Simpang BI Telanaipura, Kec. Telanaipura, Kota Jambi,Kasi Intelijen Kejari Jambi, Wesli Sirait, SH, MH, Kasi Pidsus Kejari Jambi, Soemarsono SH.MH serta Kasubsi Ekonomi, Keuangan, & PPS, Vinza Buananda Wijayanti, SH, MH dan Seluruh Staff Bidang Pidsus dan Bidang Intelijen Kejari Jambi melaksanakan kegiatan pembagian Stiker Anti Korupsi kepada Masyarakat Pengguna Kendaraan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N. Ingratubun, S.H., M.H menyampaikan, Harkodia Tahun 2024 ini dijadikan momentum untuk lebih meningkatkan upaya preventif atau pencegahan, maupun kegiatan represif untuk mencegah dan meminimalisir tindakan korupsi di wilayah Kota Jambi. Salah satu bentuk upaya preventifnya adalah dengan membagikan stiker berisikan imbauan anti korupsi.
Untuk diketahui, Peringatan Hari Anti Korupsi kali ini kita mengusung tema “BERSAMA MELAWAN KORUPSI UNTUK INDONESIA MAJU”. Tema tersebut memiliki filosofi mendalam yang mencerminkan semangat kolektif dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, swasta, maupun rakyat, dalam memberantas korupsi sebagai salah satu hambatan utama bagi kemajuan bangsa.
dalam hal ini, Kasi Intelijen mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Jambi dapat terus mendukung pelaksanaan kegiatan serupa secara berkelanjutan di lokasi strategis lainnya.
“kita akan memperluas jangkauan melalui media sosial dan melibatkan lebih banyak pihak dalam kampanye anti korupsi, serta memperkuat langkah penindakan terhadap kasus-kasus korupsi untuk menciptakan efek jera.” pungkasnya







