Konferensi Pers Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Jambi Periode Januari-Juli Tahun 2023

oleh -1685 Dilihat

Dalam rangka memberikan informasi pada masyarakat luas dengan tugas dan tanggung jawab sebagai salah satu Aparatur Penegakan Hukum, Kejaksaan Negeri Jambi menggelar Konferensi Pers/ Press Release terkait Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Jambi periode Januari s/d Juli tahun 2023. (21/07/2023)

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N INGRATUBUN, S.H., M.H didampingi oleh Kasubagbin dan Para Kepala Seksi menyampaikan secara langsung beberapa hal terkait dengan Transparansi Kinerja diantaranya Kinerja Bidang Pembinaan, Kinerja Bidang Intelijen, Kinerja Bidang Tindak Pidana Umum, Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus, Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kinerja Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang rampasan pada Kejaksaan Negeri Jambi.

dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Jambi berhasil menyumbangkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,8 miliar.  Penyumbangan PNBP terbesar Kejari Jambi datang dari pendapatan hasil tindak pidana pidsus sejumlah Rp 8.091.394.011,. Selanjutnya terbesar kedua dari Pendapatan denda pelanggaran lalu lintas atau tilang sejumlah Rp 571.104.000,. Data ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N Ingratubun saat press release Hari Ulang Tahun Adhyaksa ke-63 tahun 2023, Jumat (21/07/2023). Kajari mengatakan, pendapatan PNBP lainnya datang dari hasil lelang penjualan barang rampasan sejumlah Rp 116.900.000,. Kemudian dari pendapatan sewa gedung dan bangunan sejumlah 1.709.451,.

Selanjutnya pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi (Datun) sebesar Rp 2.100.000,. Pendapatan biaya perkara pidana umum dan khusus sebesar Rp 4.955.000,. Terakhir kata Kajari, pendapatan uang sitaan tindak pidana pidsus dan pidum sejumlah Rp 40.561.000,. “Secara presentase mencapai 450 persen dari total target Rp 650.000.000,” pungkasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.