Kejari Jambi Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp 1,2 M

oleh -2567 Dilihat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi sudah mengajukan ratusan perkara ke ranah penuntutan selama semester pertama 2020. Hal ini disampaikan Kajari Jambi Rahman Dwi Saputra saat menyampaikan keterangan pers bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di gedung Kejari Jambi, Rabu (22/7).

Disampaikan Kajari, pada periode sejak Januari hingga Juni 2020, Kejari Jambi sudah menerima setidaknya 392 Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada bidang tindak pidana umum. Kemudian pada tahap penuntutan ada sebanyak 458 perkara yang ditangani Kejari.

“Pra penuntutan sebanyak 321 perkara dan, penuntutan 458 perkara dan kita sudah mengeksekusi 343 perkara,” kata Rahman didampingi para kepala seksi di lingkup Kejari Jambi.

Dilanjutkan Rahman, pada bidang tindak pidana khusus, penyelidik menyelidikan dua perkara, kemudian satu perkara di tahap penyidikan. “Kalau penuntutan cukup banyak, ada 10 perkara, serta yang sudah dieksekusi sebanyak 9 perkara,” ungkap Rahman.

Dari bidang tindak pidana khusus ini, Rahman bilang pihak Kejari sudah mengeksekusi denda sejumlah Rp893.928.000.

Dilanjutkannya, di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Jambi sudah melakukan kerjasama dengan tiga instansi. “Kemudian menerima SKK (surat kuasa khusus) sebanyak 47 SKK, dan telah memulihkan keuangan negara sebanyak Rp1.274.797.083.” ungkapnya.

Kemudian lagi kata Rahman, di bidan pembinaan, Kejari berhasil mengumpulkan PNBB (pendapatan negara bukan pajak) yang bersumber dari denda tilang, denda Tipikor dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp6.966.899.724. “Kita sudah melakukan Tiga kali pelelangan dengan hasil. Rp2.942.193.975. Kemudian barang rampasan senilai Rp329.884.005. Totalnya, Rp3.272.077.980,” kata Rahman menambahkan.

Diakui Rahman, meski Indonesia dan Jambi khususnya tengah dilanda pandemi COVID-19 namun tidak menghalangi kinerja Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum. “Selama dua tiga bulan sebelumnya kita mengalami pandemi COVID-19. Namun demikian hal tersebut tidak menghalangi kami untuk tetap bergerak dan berkarya.”

Sumber : Kumparan

No More Posts Available.

No more pages to load.