Kemudian kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Jaksa Fungsional pada Kejari Jambi WINDA MUHARRANI, S.H., M.H, VINZA BUANANDA WIJAYA, S.H, dan DEWANGGA ADHI PRADANA, S.H selaku narasumber
Kepala Seksi Intelijen WESLI SIRAIT, S.H., M.H menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jambi akan tetap konsisten memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat melalui program Penyuluhan/Penerangan Hukum kepada Masyarakat. Tujuannya agar masyarakat mengenal hukum dan menjauhi tindakan yang bersentuhan dengan hukuman. Pihaknya juga memfokuskan kegiatan ini kepada para siswa sekolah agar sejak dini sudah mengerti dan paham akan maksud dari kegiatan ini.
“Dengan program JMS, pada intinya Kejaksaan Negeri Jambi selain berharap , tentu akan terus gencar melaksanakan kegiatan ini dengan cara memberikan edukasi pemahaman hukum terhadap para siswa-siswi sekolah baik setingkat SD, SMP, dan SMA. Tujuanya agar masyarakat dan siswa sekolah mulai sejak dini sudah paham dan mengerti, sehingga tidak akan bertindak atau melakukan sesuatu hal yang bertentangan dengan hukum,” jelasnya Wesli Sirait.
Selain mengenalkan profil Kejaksaan Negeri Jambi, pihaknya memberikan pengetahuan hukum yang tujuanya untuk mencegah adanya tindakan kenakalan remaja, jaringan narkotika dan sejenisnya. Terutama mencegah radikalisme dan aksi terorisme di kalangan anak muda.








