Kejaksaan Negeri Jambi Ikuti Monitoring Pencekalan, Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

oleh -742 Dilihat

Pada Rabu 02 Juli 2025, sekira pukul 08.00 WIB. Kejaksaan Negeri Jambi mengikuti kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pencekalan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi fungsi intelijen penegakan hukum, khususnya dalam hal pencegahan dan penangkalan terhadap pihak yang terlibat dalam perkara pidana.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., bersama Koordinator I Direktorat I JAM Intelijen, Dr. Mukhlis, S.H., M.H., dan diikuti oleh para pejabat utama Kejati Jambi, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah hukum Kejati Jambi, serta para Kasi Intelijen, Pidsus, dan Pidum dari setiap Kejari.

Pada Kejaksaan Negeri Jambi, kegiatan diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, S.H., M.H., Kasi Intelijen, Afriadi Asmin, S.H., M.H., Kasi Pidsus, Soemarsono, S.H., M.H., dan Kasi Pidum, Yoyok Satrio, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Dr. Mukhlis menjelaskan secara mendalam mengenai dasar hukum, mekanisme, dan statistik pencegahan serta penangkalan terhadap individu yang terkait perkara pidana. Ia menegaskan bahwa pencegahan merupakan larangan sementara terhadap Warga Negara Indonesia untuk bepergian ke luar negeri, sementara penangkalan adalah larangan bagi warga negara asing untuk masuk ke Indonesia.

Dasar hukum pelaksanaan pencekalan meliputi Undang-Undang Kejaksaan, Undang-Undang Keimigrasian, Peraturan pelaksanaannya, Putusan Mahkamah Konstitusi, Peraturan Jaksa Agung tentang teknis pelaksanaan cekal.

Kegiatan monitoring ini juga menyoroti berbagai ancaman geopolitik dan nasional, termasuk prediksi konflik global akibat rivalitas AS-China, perang Rusia-Ukraina, dan ketegangan Indo-Pasifik. Tantangan domestik seperti politisasi hukum, radikalisme transnasional, disinformasi digital, konflik sosial, serta isu dominus litis juga menjadi perhatian utama Kejaksaan dalam menjaga stabilitas hukum nasional.

Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan profesionalisme dan koordinasi lintas bidang, khususnya dalam menindaklanjuti kasus-kasus strategis yang memerlukan tindakan pencekalan.

“Kami siap melaksanakan setiap arahan dan terus membangun komunikasi lintas bidang demi pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap tantangan zaman,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk menjaga efektivitas upaya pencegahan hukum, memperkuat peran intelijen dalam menghadapi dinamika penegakan hukum nasional, serta meningkatkan kapasitas dan soliditas antar bidang. Kegiatan berakhir pukul 12.00 WIB dalam suasana tertib, aman, dan penuh semangat koordinasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.