Selasa, 22 Juli 2025 sekira pukul 09.00 WIB. Kejaksaan Negeri Jambi menggelar acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65. bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jambi. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana sederhana namun penuh makna dan kekhidmatan.
Acara syukuran dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para pejabat struktural di lingkungan Kejari Jambi, Serta seluruh pegawai dan jajaran Kejaksaan Negeri Jambi.
Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada dua surat edaran dari Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yakni Surat Nomor: B-129/C.3/Cum/07/2025 tanggal 09 Juli 2025 tentang Pelaksanaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Tahun 2025. dan Surat Nomor: B-142/C.3/Cum.2/07/2025 tanggal 18 Juli 2025 tentang Arahan dan Petunjuk Pelaksanaan HBA Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, M.N. Ingratubun, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peringatan HBA ke-65 tahun ini merupakan wujud syukur atas pengabdian Kejaksaan Republik Indonesia kepada bangsa dan negara. Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Jambi telah lama berperan dalam proses penegakan hukum dan terus berkomitmen menjaga integritas dalam tugasnya.
Kajari Jambi juga menjelaskan bahwa biasanya HBA diperingati setiap tanggal 22 Juli dengan berbagai kegiatan seremonial. Namun, pada tahun ini, acara dilakukan secara sederhana dalam bentuk syukuran, sementara upacara resmi akan diselenggarakan pada tanggal 2 September 2025, bersamaan dengan rangkaian kegiatan lainnya.
Meski digelar tanpa kemegahan, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi menekankan bahwa kesederhanaan acara tidak mengurangi makna dan kekhidmatan dari peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-65.
Kegiatan syukuran ini selesai sekitar pukul 12.30 WIB, dan berlangsung dengan aman, lancar, serta tertib, mencerminkan semangat kebersamaan dan dedikasi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Jambi dalam memperingati hari lahir institusi penegakan hukum ini.







