Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin meresmikan gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi Jambi di Kota Jambi, Senin (17/2/2025).
Peresmian gedung Diklat Kejati Jambi ini bersamaan dengan diresmikannya gedung baru Sekolah Adhyaksa 1 Jambi, Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat dan Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Jambi.
Peresmian ini berlangsung di Ballroom Prof Dr ST Burhanudin Simpang Kawat, Kota Jambi. Hadir Gubernur Jambi Al Haris, Ketua DPRD Provinsi M Hafiz serta anggota DPR RI Sy Fasha, dan Kajati Jambi Hermon Dekristo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pembangunan ini merupakan suatu kepercayaan dan kebanggan, yang diberikan kepada kejaksaan, dengan adanya kerjasama baik secara lahan maupun anggaran pembangunan.
“Kalau kami terikat dengan APBN, kita terbatas, ini berkat teman-teman dalam mendungung kejaksaan yang ada di Provinsi Jambi. Mendukung yang dimaksud adalah dari hibah,” kata Burhanuddin dalam sambutanya.
Selaku anak negeri, Burhanuddin juga berharap dapat memberikan yang terbaik bagi Jambi.
“Saya ini di akhir jabatan saya, saya ingin ada bukti nyata, saya ingin di provinsi Jambi ada sejarah,” jelasnya
Peresmian tiga gedung dan satu masjid milik kejaksaan secara bersamaan ditandai penandatangan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin didamping Jambin Bambang Rukmono, Gubernur dan Kajati Jambi.







