Kamis, 07 Desember 2023 pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jambi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, Wesli Sirait, S.H., M.H dan Kasubsi Ipoleksosbudhankam bidang Intelijen Kejari Jambi, Dewangga Adhi Pradana, SH mengikuti Evaluasi Pengelolaan Sistem Kegiatan Posko Pemilu Kejaksaan Secara Virtual.
kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemantauan Pemilu melalui Aplikasi Intelijen Analytics (INTELIZ) Kejaksaan yang merupakan sistem informasi yang digunakan sebagai engine monitoring serta Analytics data intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen.
Rapat tersebut dilakukan secara daring yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M dan dihadiri oleh Direktur Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan (Direktur A) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S,H., M. H, Kasubdit Direktorat A pada Jaksa Agung Muda Intelijen beserta para Koordinator, Para Kepala Kejaksaan tinggi dan Asisten Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Intelijen
JAM-Intel dalam sambutanya menyampaikan point-point penting dalam sambutannya yaitu: para Asintel dan Kasi Intel untuk berperan aktif dalam mendukung tugas pokok dan fungsi intelijen terkhususnya dalam Pemilihan Presiden tahun 2024; manfaatkan aplikasi inteliz untuk memapping situasi dan kondisi Pilpres dari mulai kampanye hingga hari pencoblosan serta situasi polling capres 2024 di masing-masing daerah; tatap selalu aktif melakukan Sosialisasi dan menjalin Sinergitas serta Kolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainnya pada wilayah hukum masing-masing sehingga dapat mapping data di pusat lebih akurat dan real time; Melaksanakan monitoring potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam proses Pemilihan Umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini dan melaporkan perkembangan situasi pada wilayah hukum masing-masing.
Dalam hal ini, Kasi Intelijen Kejari JambiĀ menyampaikan bahwa kegiatan ini merujuk pada pembahasan terkait aplikasi Inteliz Kejaksaan yang meliputi:
– Tujuan dibentuknya Inteliz: Kejaksaan memiliki bank data intelijen terkait penyelenggaraan pemilu, memperoleh informasi secara cepat akurat dan real time, pisau analisis bagi pimpinan guna mengambil keputusan secara cepat dan tepat, memudahkan agen intelijen dalam informasi
– Manfaat Aplikasi Inteliz: melakukan pemetaan AGHT penyelenggaraan pemilu di seluruh wilayah indonesia, menganalisis peristiwa yang terjadi diseluruh indonesia dalam bentuk kirka intelijen.
“aplikasi Inteliz memiliki kelebihan sistem yaitu: bisa menganalisis kegiatan posko kemudian hasilnya menunjukkan persentase sentimen; mengelola master data provinsi, kab/kota, kec, pidana, dct; pemantauan kegiatan posko, poling, aght, jaga desa, konektivitas jalan daerah, pengadaan logistik kpu seluruh satker” pungaksnya







