Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi.

oleh -1133 Dilihat

Selasa, 21 Januari 2025 pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jambi telah dilaksanakan kegiatan Ekspose Permohonan Pendampingan Hukum dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi.

Kegiatan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kajari Jambi, M.N. Ingratubun, S.H., M.H dan diikuti oleh Direktur Utama, Dwike Riantara, S.Sos., M.Si, Kasi Intelijen, Wesli Sirait, S.H., M.H, Kasi Datun, Wiliyanson, S.H, Kasi Pidsus, Soemarsono, S.H, Kasi PB3R, Heru Duwi Admojo, S.H., M.H, Direktur Teknik, Mustazal Khomidi, S.T, Direktur Administrasi dan Keuangan, Sahat Parulian Siagian, S.T, Kasubsi Perdata (Datun), Dwi Yulistia, S.H, Kasubsi Pertimbangan Hukum (Datun), Novita Elnaresa, S.H., M.Kn, Staff Datun dan Staff PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.

Kepala Seksi Intelijen dalam hal ini mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas pada PDAM Tirta Mayang Kota Jambi.

No More Posts Available.

No more pages to load.