Bakti Religi dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarani Ke-XXIV

oleh -1454 Dilihat

Kamis, 18 Juli 2024 pukul 09.30, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N. Ingratubun S.H., M.H beserta jajaran dan etua IAD Daerah Jambi, Ny. Siska Noor Ingratubun beserta anggota pengurus melaksanakanĀ  Bakti Religi dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa Ke-64 Tahun 2024 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarani Ke-XXIV.

Kegiatan dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Riono Budisantoso, SH, MA dan Ketua IAD Wilayah Jambi, Ny. Puspa Hermon serta diikuti oleh Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy Tennophero Suoth, SH. MH, Asisten Pidum Kejati Jambi, Abdi Reza Fachlewi Junus, S.H., M.H, Asisten Datun Kejati Jambi, Dr. Agus Irawan Yustisianto, SH. MH, Kabag TU Kejati Jambi, Beni Putra, SH, Para Koordinator dan Kasi Pada Kejaksaan Tinggi Jambi, jajarn pada Kejaksaan Negeri Jambi, Anggota IAD Wilayah dan Daerah Jambi.

Kepala Seksi Intelijen Wesli Sirait, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksnakan di 2 (dua) tempat yaitu Gereja HKBP Jambi dan Musholla Al. Ikhlas Cempaka Putih Kota Jambi

“Kegiatan ini merupakan bukti kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat termasuk lintas agama, dan walaupun berbeda keyakinan namun kita adalah satu sebagai bangsa Indonesia. Kami mendoakan agar bapak/ibu jemaat yang ada disini dalam keadaan sehat dan dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Bahwa diakhir acara, Jemaat HKBP Kota Baru Jambi, memberikan ulos kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Riono Budisantoso, SH, MA, sebagai simbolis cenderamata atas kunjungan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi “ujarnya

selanjutnya, Kejaksaan Tinggi Jambi memberikan Al-Quran, Buku Tulis, dan beberapa keperluan untuk kebutuhan Musholla Al Ikhlas. Bahwa dalam sambutannya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Riono Budisantoso, SH, MA, menyampaikan bahwa semoga kegiatan bakti religi ini bermanfaat dan apa yang diberikan dapat berguna untuk Musholla Al Ikhlas.

No More Posts Available.

No more pages to load.