Apel Siaga dalam rangka menyukseskan Pemilu serentak Tahun 2024

oleh -1578 Dilihat

Selasa, 13 Februari 2024 pukul 07.30 WIB, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi M.N. INGRATUBUN, S.H., M.H beserta Kasubbag Pembinaan, Para Kepala Seksi dan Seluruh Pegawai pada Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan Apel Siaga dalam rangka menyukseskan Pemilu serentak Tahun 2024.

Apel tersebut dipimpin langsung PLT Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Enen Saribanon, SH.MH selaku pembina Apel dan diikuti oleh Seluruh Asisten pada Kejaksaan Tinggi Jambi, Seluruh Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jambi, Seluruh Kasi dan Kasubag pada Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi, Seluruh Kasubsi dan Kaur pada Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi Serta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi dan Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Jambi.

Kepala Seksi Intelijen WESLI SIRAIT, S.H., M.H menjelaskan bahhwa dalam amanatnya, PLT. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi selaku Pembina Apel menyampaikan agar seluruh jajaran tetap menjaga intergritas, profesional dan netralitas, menjaga persatuan dan kesatuan agar terwujud Pemilu yang aman, lancar dan kondusif. Selain itu meskipun berbeda pilihan agar jangan sampai menyebabkan perpecahan. PLT. Kajati Jambi melarang para anggota kejaksaan, untuk tidak menunjukkan kecondongan politiknya di media-media sosial (medsos). Ia menegaskan, akan menindak para anggota kejaksaan, yang turut terlibat politik praktis, dan ikut-ikutan memberikan dukungan terhadap para peserta Pemilu 2024. kejaksaan bukan cuma sekadar aparat penegak hukum yang turut ambil bagian dalam memastikan suksesnya pemilu yang jujur dan adil. Melainkan juga kata dia, kejaksaan, adalah pihak yang turut terlibat sebagai pihak jika terjadi sengketa, dan pidana kepemiluan.

untuk diketahui Peran Posko Pemilu Kejaksaan pada Pemilu 2024 yaitu:
– Secara aktif melakukan Sosialisasi dan menjalin Sinergitas serta Kolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainnya pada wilayah hukum masing-masing sehingga kontribusi positif Posko Pemilu dapat dirasakan.
– Melaksanakan monitoring potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam proses Pemilihan Umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini dan melaporkan perkembangan situasi pada wilayah hukum masing-masing.
– Mengaktifkan perangkat pendukung yang ada di Posko Pemilu dan berkoordinasi dengan Kaur Daskrimti Bagian Pembinaan untuk segera melakukan penyambungan pada jaringan internet simkari sehingga perangkat dalam posko pemilu dapat terkoneksi dengan daskrimti pusat.
– Menginventarisasi sarana penunjang yang ada pada posko pemilu.

No More Posts Available.

No more pages to load.