Kejaksaan Negeri Jambi Mengikuti Kegiatan HaloRB Periode Juni Tahun 2024

oleh -955 Dilihat

Rabu, 05 Juni 2024 pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Jambi, Kasi PB3R Kejari Jambi, Heru Duwi Admojo, SH.MH beserta Tim WBBM Kejari Jambi mengikuti kegiatan HaloRB Periode Juni Tahun 2024 dengan Tema Pencapaian Visi Misi Kejaksaan melalui Pembangunan Budaya Risiko secara Virtual.

kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Sunarta, SH.MH., serta didampingi oleh Kabag Reformasi dan Birokrasi Kejaksaan Agung RI, Muhammad Ali Akbar, SH.MH., Kasubag Reformasi dan Birokrasi Kejaksaan Agung RI, Bambang Setiawan, SH.MH.Li. dan di ikuti oleh satuan kerja Kejaksaan seluruh Indonesia.

Kasi Intelijen menjelaskan bawha kegiatan tersebut sehubungan dengan pelaksanaan HaloRB secara rutin pada hari Rabu pertama setiap bulannya dan telah diterapkannya aplikasi SIMANRIS dalam pelaksanaan manajemen risiko yang merupakan bagian dari Indeks Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta telah disampaikannya linimasa (timelines) sebagaimana surat dinas Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor: B-134/C/Cr.5/02/2024 tanggal 27 Februari 2024 hal Pelaksanaan SPIP Terintegrasi Tahun 2024 di lingkungan Kejaksaan RI, maka perlu dilakukan evaluasi pada tahapan pemeriksaan/check atas penerapan perbaikan berkelanjutan (plan, do, check, act/continuous improvement) sebagai langkah membangun budaya risiko di lingkungan Kejaksaan RI.

Dalam vicon tersebut ada beberapa poin penting yang meliputi :

  • Evaluasi indeksasi semester 1
  • pemanfaatan aplikasi manajemen resiko SIMANRIS dalam membangun budaya risiko bagi seluruh satuan kerja Kejaksaan RI
  • Pengenalan Serenata AKIP 2024
  • Mengenai Sistem Akuntabilitad Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dijelaskan adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. SAKIP nantinya digunakan sebagai alat untuk memastikan apakah kita berhasil mencapai tujuan dan bergerak maju menuju kesuksesan penerapan strategi kita. Penyelenggaraan SAKIP meliputi rencana strategi, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja, dan review serta evaluasi kinerja.
  • Manajemen risiko adalah serangkaian kegiatan terencana dan terukur untuk mengelola dan mengendalikan risiko yang berpotensi mengancam keberlangsungan dan pencapaian tujuan organisasi.
  • Prinsip risiko tidak harus selalu dihindari tetapi bisa untuk diterima dan dikelola. Tidak ada bisnis yang tanpa risiko, tidak ada kegiatan organisasi yang tanpa risiko tapi mau tidak mau harus dilaksanakannya program atau kegiatan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.