Kejaksaan Negeri Jambi Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Inkracht

oleh -302 Dilihat

Pada hari Selasa, 09 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti perkara Tindak Pidana Umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kota Jambi, sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Dr. Abdi Reza Fachlewi Junus, S.H., M.H., serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, antara lain Kepolisian Resor Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Badan Narkotika Nasional Kota Jambi, Balai Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi, Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, serta pihak UPT TPA Talang Gulo Jambi.

Dari Kejaksaan Negeri Jambi, kegiatan ini turut diikuti oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Heru Duwi Admojo, S.H., M.H., beserta jajaran staf Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, sekaligus untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun peredaran kembali barang bukti yang berpotensi membahayakan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini merupakan wujud nyata akuntabilitas dan transparansi Kejaksaan Negeri Jambi kepada publik, serta bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Jambi.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti perkara Tindak Pidana Umum yang telah inkracht merupakan implementasi tanggung jawab Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan secara konsisten dan profesional. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang bersih dan transparan. Kepala Kejaksaan Negeri Jambi menegaskan pentingnya sinergi, koordinasi, dan kerja sama yang berkelanjutan antara Kejaksaan, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya.

Rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, serta terkendali.

No More Posts Available.

No more pages to load.