Kejaksaan Negeri Jambi mengikuti kegiatan Bedah Buku secara daring dengan judul “Perilaku Memilih dalam Pemilu: Analisis Faktor Pembentuk Perilaku Memilih Di Kota Jambi” karya Dr. Wein Arifin, S.IP., M.IP., pada Kamis (06/08/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi Nomor: 108/PL.01-Und/1571/2026 tanggal 31 Juli 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Jambi dalam hal ini diwakili oleh Kasubsi II Intelijen, Rezky Utomo, S.H., M.H.
Selain Kejaksaan Negeri Jambi, kegiatan ini turut diikuti secara antusias oleh berbagai unsur peserta, mulai dari akademisi, pemerhati politik, penyelenggara pemilu, instansi pemerintah, hingga pihak terkait lainnya.
Buku karya Dr. Wein Arifin ini mengupas secara mendalam faktor-faktor yang memengaruhi keputusan masyarakat Kota Jambi dalam menentukan pilihan politiknya menggunakan pendekatan behavioralism ilmu politik. Penelitian tersebut membedah enam variabel utama, yakni sosiodemografi, informasi politik, orientasi tokoh politik, identifikasi kepartaian, ekonomi politik, dan politik uang.
Berdasarkan hasil pemaparan, identifikasi kepartaian ditemukan sebagai faktor yang paling dominan memengaruhi pemilih di Kota Jambi. Faktor ini terbentuk dari sosialisasi politik, pemahaman program kerja partai, serta pengaruh figur politik dan jaringan kekuasaan lokal. Posisi berikutnya berturut-turut dipengaruhi oleh faktor sosiodemografi, ekonomi politik, informasi politik, orientasi tokoh politik, dan politik uang.
Menariknya, variabel politik uang tercatat sebagai faktor yang paling rendah pengaruhnya. Meskipun sebagian pemilih pernah menerima pemberian dari peserta pemilu, hal tersebut terbukti tidak menjadi penentu utama dalam arah dukungan mereka.
Secara keseluruhan, hasil kajian ini memberikan gambaran komprehensif mengenai dinamika perilaku pemilih di Kota Jambi sekaligus menjadi bahan evaluasi yang bermakna bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para pemangku kepentingan.








