Sinergi Forkopimda: Kejari Jambi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Ikuti Penyampaian RUU APBN T.A. 2027

oleh -23 Dilihat

Kejaksaan Negeri Jambi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Penyampaian RUU APBN T.A. 2027 dan Nota Keuangan beserta Dokumen Pendukungnya, Jumat (14/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi DPRD Kota Jambi untuk menyimak agenda Pembukaan Masa Persidangan I DPR-RI Tahun Sidang 2026–2027.

Hadir mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Kasi Pemulihan Aset Angger Pratomo, S.H., M.H., bersama jajaran Forkopimda Kota Jambi. Kehadiran jajaran Kejaksaan Negeri Jambi dalam paripurna ini merupakan wujud dukungan penuh penegakan hukum dan pengawasan terhadap kebijakan pembangunan serta pengelolaan fiskal negara di daerah.

Acara ini juga diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jambi, pejabat utama Pemerintah Kota Jambi (Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD), pimpinan partai politik, Camat, Lurah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan Forum Ketua RT se-Kota Jambi.

Poin-poin utama Pidato Kenegaraan Presiden RI yang disimak bersama meliputi:

  1. Kebijakan Pembangunan & Ekonomi: Arah kebijakan pembangunan nasional, pemulihan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
  2. Sektor Prioritas: Penguatan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
  3. Akuntabilitas Fiskal: Pengelolaan keuangan negara yang transparan guna menjaga stabilitas ekonomi dan fiskal nasional.

Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi berjalan dengan khidmat, tertib, dan lancar.

No More Posts Available.

No more pages to load.