Kejari Jambi Jadi Pembina Upacara di SMAN 5 Kota Jambi, Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja dan Sadar Hukum

oleh -32 Dilihat

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui program edukasi hukum di lingkungan sekolah. Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Dr. Kamin, S.H., M.H., bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara pada pelaksanaan upacara bendera di SMA Negeri 5 Kota Jambi, Senin (24/8/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini diikuti oleh jajaran Kejari Jambi, Kepala SMAN 5 Kota Jambi, para guru dan staf pengajar, serta seluruh siswa-siswi SMAN 5 Kota Jambi dengan penuh khidmat.

Dalam amanatnya, Kajari Jambi Dr. Kamin memberikan sejumlah penekanan penting terkait pembentukan karakter, kedisiplinan, dan kesadaran hukum bagi para pelajar. Ia berpesan agar para siswa senantiasa rajin belajar, menjaga nama baik sekolah, serta menaati aturan dan arahan dari para guru.

Secara khusus, Dr. Kamin juga mengingatkan para siswa untuk membentengi diri dari berbagai potensi bahaya kenakalan remaja dan tindakan melawan hukum.

“Siswa-siswi diharapkan dapat menjauhi keterlibatan dalam geng motor, membatasi aktivitas di luar rumah pada malam hari, tidak merokok, serta membentengi diri dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Selain itu, ia mengimbau para pelajar untuk menghindari perbuatan melanggar hukum dan tindakan asusila yang dapat merusak masa depan mereka.

Di sisi lain, Kajari Jambi menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Jambi sangat terbuka untuk memberikan pembinaan serta motivasi kepada para generasi muda. Pihaknya mendorong siswa-siswi agar berani bermimpi tinggi dan mengukir prestasi, termasuk memberi peluang dan inspirasi bagi mereka yang bercita-cita menjadi bagian dari institusi Kejaksaan Republik Indonesia di masa depan.

No More Posts Available.

No more pages to load.