Senin, 05 Oktober 2020 pukul 13.00 Wib bertempat di Ruang Ekspos Kejaksaan Negeri Jambi. Kejaksaan Negeri Jambi melaksanakan Video Conference (Vicon) bersama Kejaksaan Tinggi Jambi.
Pelaksanaan Video Conference diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Bapak RAHMAN DWI SAPUTRA, SH, para Kepala Seksi yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Bapak DR. JOHANIS TANAK, SH., MH beserta jajaran.
Video conference tersebut membahas mengenai poin ke-8 Perintah Harian Jaksa Agung R.I terkait Integritas dan Profesionalisme dalam Pelaksanaan Tugas.
Perintah harian Kejaksaan point ke-8 bertujuan agar semua insan Adiyaksa tingkatkan profesionalitas dalam bertugas, tingkat integritas, tingkatkan solidaritas, dan agar terus bekerja terutama dalam penegakan hukum sehingga bisa melahirkan dan mewujudkan rasa keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat. Serta terus menjunjung tinggi integritas dengan cara menghindari perbuatan-perbuatan yang tercela dengan penyalahgunaan kewenangan.